Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan penggalan berhasil dilakukan berkat informasi yang diberikan oleh koordinator Wildlife Crime Unit (WCU) dan Wildlife Conservation Society (WCS) pada 28 Mei lalu.
"Kami melakukan operasi pengawasan dengan target lokasi keramba jaring apung PT Air Biru Maluku milik Saudara Hendrik warga negara China yang tinggal di Singapura. Salah satu pengurus perusahaan tersebut adalah oknum penegak hukum yang mengaku anggota Satgas 115," kata Susi di kantornya, Jakarta, Sabtu (28/5).
Dari hasil pengawasan ditemukan sepasang hiu paus hidup berukuran 4 meter. Selain itu, ditemukan juga surat rekomendasi gubernur Maluku dan BKSDA untuk konservasi ikan hias.
"Pengakuan oknum penegak hukum yang mengaku anggota Satgas 115 mengaku kedua ikan tersebut merupakan bagian dari pertukaran antara pemerintah Indonesia dengan Tiongkok," katanya.
Selanjutnya, penyidik pegawai negeri sipil perikanan Ambon bakal melakukan penyelidikan. Adapun hiu paus yang berhasil diselamatkan tersebut dikembalikan ke habitatnya.
0 comments