Thursday, September 1, 2016

Saudi Pecat 10.000 Imam Cadangan


Kementerian Agama Arab Saudi memberhentikan 10 ribu imam cadangan dari tugasnya demi menghemat anggaran pengeluaran sebesar Rp 1,2 triliun.

Sumber mengatakan pihak kementerian memberikan pilihan kepada para imam cadangan itu, apakah mereka mau menjadi imam penuh dengan memimpin salat lima kali sehari di masjid atau meninggalkan pekerjaan itu.

"Banyak yang mengkritik peran imam cadangan selama ini dengan mengatakan mereka tidak melakukan apa-apa," ujar sumber, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Kamis (1/9).

Imam cadangan menerima gaji setara Rp 10 juta sebulan. Kementerian akan mengubah jabatan dan tugas mereka menjadi khatib. Mereka akan diminta memberikan khutbah jika diperlukan.

Sumber itu juga menuturkan, seorang khatib harus mempunyai gelar sarjana studi Islam.

"Khatib akan mendapat kompensasi dan imbalan atas tugasnya. Dia akan mengikuti jadwal dan aturan sesuai khatib resmi yang bertugas penuh. Imam cadangan, imam, dan khatib, bisa memilih untuk menjadi imam penuh atau khatib paruh waktu," ujar sumber itu.

Mereka yang tidak mau menjadi imam akan ditugaskan sebagai khatib di sebuah masjid.

"Banyak yang mengeluhkan tentang pemecatan imam cadangan ini. Mereka bilang jumlah imam akan berkurang dan bagaimana jika imam penuh mengambil cuti," ujar Direktur Hubungan Masyarakat Kementerian Agama wilayah Qassim, Badr Al-Batty.

Menurut dia, saat ini jumlah masjid di Saudi semakin banyak dan dibutuhkan banyak imam.

"Perubahan nama jabatan dan penugasan ini berlaku di seluruh Saudi. Pihak kementerian punya syarat ketat untuk menugaskan seorang imam di sebuah masjid. Mereka harus punya kualifikasi dan disukai oleh jemaah," kata Batty.
Load disqus comments

0 comments